SAHABAT Islampos, judi bola identik dengan pertandingan sepakbola. Gelaran Piala Dunia 2022 yang saat ini sedang berlangsung pun tak luput dinodai oleh sejumlah oknum yang bermaksiat melakukan judi bola. Bagaimana hukum judi bola ini dalam Islam?
Perjudian adalah suatu tindakan pertaruhan sejumlah uang atau sesuatu yang berharga. Orang yang menang mendapat uang taruhan itu atau dengan kata lain adu nasib, sebagai bentuk permainan yang bersifat untung-untungan.
Setiap Muslim diperintahkan mengikuti syariat Islam dalam mencari penghasilan dengan cara halal dan baik. Sedangkan berjudi menunjukkan bahwa seseorang hanya mengandalkan nasib baik, kebetulan, dan mimpi-mimpi kosong yang membuat pelakunya enggan bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan yang baik atau halal.
BACA JUGA: Hikmah di Balik Larangan Judi
Padahal, kedudukan harta manusia dalam Islam adalah sesuatu yang terhormat. Dilarang mengambil semena-mena, kecuali dengan cara yang telah disyariatkan, atau dalam bentuk pemberian dengan sukarela.
Oleh karena itu, judi itu dilarang dalam Islam. Hukumnya haram. Termasuk judi bola yang banyak dilakukan secara daring maupun secara offline lewat taruhan.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surat Al Maidah Ayat 90:
إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Dalam ayat yang mulia ini, Allah Subhanahu wa ta’ala menggandengkan judi atau qimar dengan khamr, al anshab, dan al azlam. Ini adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya.
Selain itu dalam Surat Al Maidah Ayat 91, Allah berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu (lantaran meminum khamar dan berjudi itu).”
Selanjutnya dalam Surat Al Maidah Ayat 91 juga disebutkan:
وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ
“… dan menghalangi kamu dari mengingat Allah …” (QS Al Maidah: 91)
BACA JUGA: Ternyata Khamar dan Judi Itu…
Selengkapnya, inilah sejumlah alasan mengapa judi diharamkan oleh syariat Islam:
Artikel `Foto` belum tersedia
TerkiniTerlamaPaling sesuaiImagesize DescImagesize AscFilesize DescFilesize Asc
Sahfitri, R. (2024). PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE (JUDI SLOT) DIKOTA TALUK KUANTAN: Penegakan Hukum yang Dilakukan Oleh Kepolisian Resort Kabupaten Kuantan Singingi, Hambatan Yang Dihadapai Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online Oleh Kepolisian Resort Kota Taluk Kuantan, Upaya Yang Dilakukan Oleh Kepolisian. Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(7). Diambil dari https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/470
LinkedIn dan pihak ketiga menggunakan cookie esensial dan non-esensial untuk menyediakan, mengamankan, menganalisis, dan meningkatkan Layanan kami, dan untuk menampilkan kepada Anda iklan yang relevan (termasuk iklan profesional dan lowongan kerja) di dalam dan di luar LinkedIn. Baca selengkapnya di Kebijakan Cookie kami.
Pilih Terima untuk menyetujui atau Tolak untuk menolak cookie yang tidak penting untuk penggunaan ini. Pilihan bisa diubah kapan saja di pengaturan.